• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Membuat Form Pengaduan Online

postdateiconSenin, 31 Januari 2011 11:27 | postauthoriconDitulis oleh admin

Dengan keterbukaan informasi serta pengawasan Peradilan Agama maka sebuah Layanan Pengaduan dalam website dianggap sangat perlu. Untuk itu di sini kami  berikan panduan bagi siapa saja, terutama teman-teman admin website PA se-Jateng untuk membuat form Pengaduan Online. Membuat form online (baca : pengaduan online) dengan menggunakan komponen jform    yang sudah disediakan oleh joomla.org dan gratis.

Berikut langkah-langkahnya :

1. Download dulu komponen jform disini

2. Masuk ke Administrator joomla anda dan Install komponen tersebut (dah bisa kan?)

3. Setelah diinstall kita cari di menu Component, lalu cari jform dan klik aja. maka akan membuka lembar kosong jform dan klik new, muncul tampilan dengan judul DESIGN sebagai berikut :

  

Terdapat dua jendela. Sebelah kiri berisi 3 bagian : Toolbar, Form, dan Element. Sedang jendela sebelah kanan ada 3 bagian juga (ketiganya penting gak penting) …. Tapi pastinya biarkan saja karena dibawahnya nanti akan kita pasang unsur-unsur yang kita pilih. 

Pada toolbar berisi : basic, advanced, automatic dan spam-control. Bagian toolbar ini merupakan bagian penting untuk memulai membangun form.


4.  Setelah lembar DESIGN muncul …  :

  • Klik dan seret unsur yang bernama HTML element  (hello word) ke jendela sebelah kanan. Unsur ini berfungsi untuk membuat tulisan “Seperti anda, kami … dst”. Atau untuk membuat keterangan lain (misal : penjelasan tanda bintang harus diisi). Klik hello word nya dan klik icon kertas disebelah kanan untuk membuat tulisannya. Setelah selesai klik done. Lalu klik toolbar untuk siap membuat isian berikutnya.
  • Klik dan seret unsur textbox untuk membuat isian “nama lengkap anda”. Klik pada tulisan textbox, pada jendela sebelah kiri, ganti tulisan  textbox pada baris lebel dengan “nama lengkap anda”. Pada Required pilih yes untuk pilihan wajib diisi. Lalu klik toolbar lagi.

Ini contoh aja. Untuk membuat isian yang lain tatacaranya sama kok dengan membuat isian nama “lengkap anda”. Mungkin yang berbeda pada pembuatan isian alamat lengkap dan Isi pengaduan. Di kedua isian ini kita gunakan unsur textarea. Sedangkan isian pada “Materi Pengaduan”  kita pakai unsur List. Ganti kata option dengan kalimat yang kita kehendaki.

5. Agar pelapor bisa menyertakan catatan lengkap ataupun bukti yang ia punya, kita beri fasilitasnya dengan memasang unsur File Upload. Kemudian untuk menjaga agar terproteksi masuknya spam, pasang unsur Securimage Captcha. Untuk secure ini ada pada bagian Spam Control. Pasang pula unsur Button (Submit) dengan mengganti menjadi KIRIM untuk fasilitas kirim pengaduan (ada di bagian Basic).

6. Selesai. Belum juga. Untuk menutup pembuatan form agar bisa berjalan seperti yang diharapkan, klik Form (sebelah kanan toolbar tuh), klik form information. Isi Judul formnya (misal : Form Pengaduan Online) pada baris title. Kemudian klik Redirections (sebelah bawah form information). Isi pada “thank you page link” dengan alamat website anda (misal : http://pa-magelang.go.id). Atau anda mbuat halaman sendiri di web anda tentang pernyataan terima kasih, copy dan paste linknya disini.

Mudah dan sederhana kan ? gak rumit, gak ribet dan gak mikir2 banget gitu. Oh iya … untuk pengamanan juga, anda bisa pasang unsur IP yang ada pada toolbar bagian Automatic. Unsur ini untuk mengetahui dari manakah pelapor mengisi aduannya.

Dibalik semuanya … masih banyak fasilitas dari komponen jform ini yang bisa dicoba-coba. Makin sering mencoba, tentu akan makin tahu seberapa banyak fasilitas yang bisa kita manfaatkan.

sumber : http://fauzy-ak.info/en/info-klik/catatan-kecil/58-mbuat-form-pengaduan-online-ini-yang-aku-lakukan.html#ixzz1CaJXAnHY

atau bila anda ingin panduan online silahkan lewat YM admin PA Magelang

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Pemutakhiran Terakhir (Minggu, 06 Pebruari 2011 20:41)

 


Artikel Lainnya :

  • Pemanfaatan IT (Reformasi Birokrasi) (28-10-2010)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.