• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Negara Sangat Mendukung Prodeo, Sidang keliling dan Posbakum

postdateiconRabu, 16 Maret 2011 07:41 | postauthoriconDitulis oleh admin

Bogor l badilag.net

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata memberikan perhatian yang serius terhadap program access to justice di Mahkamah Agung. Ketika membuka konferensi IACA di Bogor, kemarin, Presiden menegaskan bahwa pelayanan perkara prodeo, sidang keliling dan pos bantuan hukum akan terus ditingkatkan.

“Kita bantu masyarakat miskin, anak-anak dan kaum perempuan melalui pembebasan biaya perkara, sidang keliling dan pos bantuan hukum,” kata Presiden, di hadapan Ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, para menteri dan peserta konferensi IACA.

Bukti keseriusan itu bisa dilihat dari banyaknya perkara masyarakat miskin yang dibantu di pengadilan. “Dua tahun ke depan, ditargetkan 4.000 perkara menjadi 11.000 perkara per tahun,” Presiden menjabarkan.

Sementara itu, upaya membantu masyarakat melalui sidang keliling, tahun ini dilakukan di 273 lokasi di seluruh Indonesia.

Upaya memberikan akses keadilan kepada masyarakat miskin, menurut Presiden, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang telah disusun pemerintah.

Presiden menambahkan, demi meningkatkan access to justice, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan. Melalui Inpres tersebut, Presiden menegaskan bahwa seluruh lapisan masyarakat harus dapat mengakses keadilan dengan mudah dan murah.

“Aparat pusat dan daerah harus fokus kepada keadilan bagi masyarakat miskin, anak-anak, kaum wanita, perburuhan, bantuan hukum, reformasi hukum dan peradilan,” tandas Presiden.

Sebagaimana diketahui, access to justice menjadi tema besar pagelaran konferensi IACA untuk kawasan Asia Tenggara yang berlangsung di Bogor, 13-16 Maret 2011.

Di berbagai negara di penjuru dunia, akses keadilan bagi masyarakat miskin memang menjadi fokus utama. Karena itu, apa yang terjadi Indonesia sesungguhnya tidak berbeda jauh dengan apa yang terjadi di belahan lain dunia.

“Justice for the poor itu sudah menjadi tren dunia,” kata Dirjen Badilag Wahyu Widiana, yang juga hadir dalam acara pembukaan konferensi IACA di Istana Bogor.

Dirjen mengingatkan, apa yang dilakukan oleh lembaga peradilan di Indonesia, termasuk peradilan agama, tidak luput dari perhatian masyarakat internasional.

“Kita harus bersyukur. Ternyata kerja keras kita tidak sia-sia. Ini terbukti dari perhatian yang diberikan masyarakat internasional, bahkan Presiden kita sendiri,” tuturnya.

(hermansyah)

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 


Artikel Lainnya :

  • Technology For Justice: Suatu Keniscayaan (10-03-2011)
  • OLIMPIADE IT (27-02-2011)
  • Pelaksanaan J4A (14-02-2011)
  • Awas Akta Cerai Palsu (09-02-2011)
  • Undang-undang Pokok Agraria Untuk Apa dan Siapa (06-02-2011)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.