• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Harus Menyusun SOP

postdateiconSelasa, 12 April 2011 08:44 | postauthoriconDitulis oleh admin

Seluruh PA dan PTA Diharapkan Segera Menyusun SOP

Jakarta l badilag.net

Seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di lingkungan peradilan agama perlu segera menyusun Standard Operating Procedure (SOP). Demikian salah satu pesan penting yang disampaikan Dirjen Badilag Wahyu Widiana dalam rapat koordinasi dengan Ketua PTA/Msy se-Indonesia di Jakarta, awal April lalu.

“Paling lambat tanggal 15 April 2011, penyusunan SOP sudah selesai,” tandas Dirjen. Pengadilan yang telah selesai menyusun SOP diharapkan segera menyampaikannya kepada Dirjen Badilag, Sekretaris MA dan Ketua MA. “Untuk yang belum selesai, mohon pakai SOP yang disusun Badilag. Soal tahapannya, tidak berbeda. Tetapi mengenai waktu, silahkan berbeda, karena satu daerah dengan yang lain bisa berbeda,” ungkap Dirjen.

Ditjen Badilag memang telah meluncurkan berbagai SOP pada awal April 2011 ini. Keseluruhan, SOP yang berhasil disusun berjumlah 256. Dari jumlah itu, 213 SOP akan diberlakukan di Ditjen Badilag dan 43 SOP lainnya untuk PA/PTA. Ke-213 SOP di Ditjen Badilag terdiri dari 45 SOP di lingkungan Sekretariat Ditjen, 67 SOP di lingkungan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, 29 SOP di lingkungan Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dan 73 SOP di lingkungan Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama.

Sementara itu, 43 SOP yang akan diberlakukan PA/PTA terdiri dari SOP tentang penerimaan perkara di pengadilan tingkat pertama hingga SOP tentang perkara banding. SOP ini disusun oleh sebuah tim yang melibatkan beberapa Ketua PTA dan asisten koordinator Tuada Uldilag, setelah rapat koordinasi Ditjen Badilag dengan Ketua PTA/Msy seluruh Indonesia pada Desember 2010. Draft yang sudah ada kemudian dimatangkan kembali pada awal Maret 2011 di Bandung, dengan meminta masukan kepada narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berbagai SOP itu perlu disusun untuk mendorong kinerja yang lebih efektif, efisien dan berorientasi pada produktivitas kerja, serta dapat menghindarkan tumpang tindih pelaksanaan tupoksi. Secara garis besar, setiap SOP berisi jenis pekerjaan, orang yang mengerjakan, uraian kerja dan tahapan kerja. Berdasarkan catatan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Sayyed Usman, beberapa PTA telah berhasil menyusun SOP. “Misalnya Bandar Lampung, Bandung, Banten, dan lain-lain,” ujarnya.

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Pemutakhiran Terakhir (Selasa, 12 April 2011 08:53)

 


Artikel Lainnya :

  • Web Peradilan Agama : Best of The Best (11-04-2011)
  • Menggapai Keluarga Harmonis (07-04-2011)
  • SIADPA Plus segera diterapkan (05-04-2011)
  • Posbakum berjalan dengan baik (04-04-2011)
  • Negara Sangat Mendukung Prodeo, Sidang keliling dan Posbakum (16-03-2011)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.