- Prosedur Berperkara
- Panjar Biaya Perkara
- Hak-hak Pencari Keadilan
- Hak-hak Pemohon Informasi
- Laporan Meja Informasi
- Alur Pelayanan Informasi
- Formulir Mohon Informasi
- Prosedur Keberatan
- Biaya Salinan Informasi
- Panggilan Sidang Ghoib
- Publikasi Putusan
- Perkara Diterima Diputus
- Lihat Grafik Perkara
- Waskat
- Laporan Keuangan Perkara
- Penelitian
- Jadwal Sidang
- Maklumat Pelayanan
Draft Hukum Acara Ekonomi Syariah
Penyusunan dan Pembahasan Draft Hukum Acara Ekonomi Syariah

Photo dari kiri : Dirjen Badilag MARI, Drs. H. Wahyu Widiana, MA; Tuada Uldilag MARI, DR. H. Andi Syamsu Alam, SH, MH; Ketua POKJA Agama, Prof. DR. H. Abdul Manan, SH, SIP, M.Hum; Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama, Drs. H. Hidayatullah MS, MH.
Jakarta | badilag.net (20/7/2011)
Setelah sukses dengan penyusunan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Pokja Syariah dengan difasilitasi oleh Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Badan Peradilan Agama kembali menggelar kegiatan kegiatan untuk menyusun Draft Hukum Acara Ekonomi Syariah (HAES).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, yaitu pembentukan kelompok-kelompok kerja sudah terlebih dahulu dilaksanakan di Hotel Seruni Bogor pada tanggal 14-15 April 2011. Pada pertemuan tersebut, kelompok yang dibentuk ada empat kelompok. Kelompok I bertugas menyusun bab I (Ketentuan Umum) dan bab IV (Tatacara Pemanggilan), kelompok II menyusun bab II (Gugatan/Da’waa) dan bab III (Pemberian Kuasa), kelompok III menyusun bab VI (Putusan) dan bab VII (Pelaksanaan Putusan), kelompok IV menyusun bab V (Tatacara Pemeriksaan Perkara).
Pertemuan tahap kedua, dilaksanakan mulai hari ini, Rabu, 20 Juli sampai 23 Juli 2011. Mengawali pertemuan tersebut, Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama (Hidayatullah), menyatakan pertemuan kali ini adalah untuk menyingkronisasi serta menggabungkan hasil kerja masing-masing kelompok.
Dalam waktu yang bersamaan, Dirjen Badan Peradilan Agama (Wahyu Widiana) menyatakan antusiasnya atas dilaksanakannya kegiatan Penyusunan Draft HAES ini. Beliau menambahkan bahwa Badan Peradilan Agama sangat mendukung, mensuport, serta memfasilitasi penyusunan Draft HAES. Harapan Dirjen, semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama Penyusunan Draft HAES ini dapat terselesaikan.
Arahan selanjutnya oleh Tuada Uldilag. Beliau mengatakan bahwa pada seminar HISSI di UIN Ciputat, ketika ada praktisi dari perbankan, Tuada pernah menyuarakan bahwa Peradilan Agama sudah siap untuk menangani sengketa Ekonomi Syariah. Atas penerangan tersebut, pihak perbankan yang hadir dalam acara HISSI tersebut mulai tertarik untuk beracara di Pengadilan Agama.
Oleh karena itu, agar kesiapan Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah berada dalam tahap yang matang, para hakim perlu membekali diri dengan kemampuan di bidang HAES. Untuk maksud itulah, kegiatan penyusunan draft HAES ini diadakan. Pada akhir arahan tersebut, Tuada Uldilag secara resmi membuka acara ini dengan mengetuk palu.
Penyusunan HAES ini dipandu oleh Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, SIP, MHum didampingi oleh Drs. H. Zainudin Fajari, SH, MH. Pembahasan dimulai dengan penyampaian hasil kerja oleh masing-masing kelompok tim kerja yang terdiri dari empat kelompok, kemudian dilanjutkan dengan penggabungan hasil kerja yang berupa bab I-VII.
Setelah penggabungan dilakukan, maka hasil penggabungan tersebut dibawa dalam diskusi untuk ditelaah dan dianalisis oleh para peserta penyusunan draft HAES. Para peserta terlihat sangat sungguh-sungguh dalam mencurahkan perhatian dan fikirannya guna menghasilkan draft yang baik dan sempurna. Namun untuk memperoleh hasil yang maksimal, draft tersebut masih akan dilakukan berbagai uji kelayakan agar tercapai tahap finalisasi.
(subdit syariah)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
Pemutakhiran Terakhir (Kamis, 28 Juli 2011 08:21)
| Artikel Lainnya : |
|---|
|
| Powered By admin pa-magelang |


