• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Apa Pentingnya SIADPA buat Peradilan Agama?

postdateiconSelasa, 02 Agustus 2011 08:03 | postauthoriconDitulis oleh admin

SIADPA Meningkatkan Pelayanan Publik di Peradilan Agama

Bandung l Badilag.net

Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Agama. Kegiatan yang lazim disebut Bimtek Pola Bindalmin ini dilaksanakan di Hotel Horison, Bandung, 26-30 Juli 2011. Bimtek kali ini bertema “Dengan Tertib Pola Bindalmin dan Penerapan Aplikasi SIADPA Plus, Kita Tingkatkan Profesionalisme Aparat Peradilan Agama”.

Sebanyak 37 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri dari 30 Panitera Muda Hukum dan empat Wakil Panitera Pengadilan Agama yang terletak di ibu kota propinsi seluruh Indonesia, serta tiga pejabat eselon IV Badilag.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilag Wahyu Widiana. Dalam sambutannya, Dirjen menekankan pentingnya berlomba-lomba berbuat kebaikan.

“Kebaikan ini berupa melakukan tugas pokok dan fungsi dengan optimal dan dilakukan secara profesional sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkap Dirjen.

Fastabiqul khoirot itu bisa terjadi antara PA di ibu kota propinsi dan PA di pelosok. Menurut Dirjen, pelayanan PA di ibu kota propinsi mestinya jauh lebih baik daripada pelayanan PA di pelosok.

Meski demikian Dirjen menegaskan kembali bahwa secara keseluruhan, kinerja warga peradilan agama, baik di ibu kota propinsi maupun di pelosok, sudah bagus. Ini terbukti dari berbagai penelitian yang dilakukan pihak luar terhadap peradilan agama.

Penelitian mutakhir tentang peradilan agama dilakukan oleh Prof Tim Lindsey dan Cate Sumner. Awal tahun 2011, duet peneliti asal Australia tersebut meluncurkan buku “Courting Reform: Indonesia's Islamic Courts and Justice for the Poor.” Edisi Indonesia buku tersebut dirilis secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung pada penutupan Konferensi IACA yang dihadiri delegasi dari 17 negara.

“Saya merasa puas karena Peradilan Agama yang selama ini dipandang sebelah mata ternyata mendapat apresiasi yang sangat positip,” ujar Dirjen. Dirjen berharap agar pencapaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Sementara itu Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Sayed Usman, dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyatakan bahwa penyelenggaraan administrasi peradilan secara baik dan benar akan berdampak yang sangat luas sekali, bukan saja bagi pengadilan sebagai institusi pelayan masyarakat akan tetapi juga bagi masyarakat pencari keadilan itu sendiri.

“Penyelenggaraan administrasi peradilan secara baik dan benar dapat meminimalisasi kesalahan manajemen yang diambil oleh organisasi, sehingga akan menunjang terwujudnya optimalisasi pelaksanaan pola bindalmin peradilan agama yang telah berjalan selama ini,” ujar Direktur.

Saat ini optimalisasi administrasi peradilan ditunjang dengan pemanfaatan tenologi informasi secara maksimal. Peradilan Agama menggunakan aplikasi pembantu yang diberi nama Sistem Informasi Administrasi Peradilan Agama (SIADPA).

Pada kesempatan ini, Direktur mengingatkan pentingnya pelaporan perkara. Menurutnya, pelaporan perkara membutuhkan kerja yang sungguh-sungguh, cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan validitas datanya.

“SIADPA akan memudahkan, meringankan, dan mempercepat proses pelaksanaan tugas-tugas administrasi pengadilan, termasuk proses penginformasian data-data perkara baik dalam rangka penyelesaian perkara, informasi proses persidangan maupun informasi pelaporannya,” Direktur menjelaskan.

Mengingat pentingnya SIADPA, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama merasa sangat berkepentingan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM yang ada di direktorat ini. Mereka diharapkan dapat menjadi tulang punggung dalam mengawal pelaksanaan administrasi perkara di pengadilan agama di seluruh Indonesia terutama dalam hal penerapan aplikasi SIADPA.

(Rosmadi)

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 


Artikel Lainnya :

  • Draft Hukum Acara Ekonomi Syariah (28-07-2011)
  • AusAid akan membuat Video Meja Informasi (28-07-2011)
  • Tips Menggunakan Jasa Pengacara / Advokat (26-07-2011)
  • Warga PA Perlu Perbarui Niat dan Perkuat Tekad (27-06-2011)
  • Inisiatif Suap Tak Selalu dari Hakim (14-06-2011)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.