• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Beberapa PTA Ini Layak Diacungi Jempol

postdateiconJumat, 19 Agustus 2011 21:40 | postauthoriconDitulis oleh admin

Penilaian Pelayanan Publik dan Meja Informasi, Sejumlah PTA Bergerak Cepat

Jakarta l Badilag.net

Penilaian pelayanan publik dan meja informasi di lingkungan peradilan agama yang diadakan Ditjen Badilag mulai berjalan. Sejumlah Pengadilan Tinggi Agama bergegas menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 2510/DjA.1/HK.00/VIII/2011 tentang Penilaian Pelayanan Publik dan Meja Informasi.

Berdasarkan informasi yang diterima Badilag.net, sejauh ini pengadilan tingkat banding yang telah menindaklanjuti Surat Edaran tersebut adalah PTA Samarinda, PTA Banjarmasin, PTA Padang, PTA Bandarlampung, dan PTA Pekanbaru. Sementara itu sejumlah pengadilan tingkat banding lainnya sedang mempersiapkan diri tetapi belum menginformasikannya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil kawan-kawan di daerah. Itulah bukti nyata kuatnya komitmen agar peradilan agama lebih maju,” ungkap Dirjen Badilag Wahyu Widiana, Jumat (19/8/2011).

Sebagaimana diketahui, penilaian terhadap pelayanan publik dan meja informasi di pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama diselenggarakan pada periode Agustus-November 2011.

Penilaian dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, penilaian dilaksanakan oleh Pengadilan tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh pada bulan Agustus-September 2011 terhadap seluruh Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang berada di wilayah hukumnya masing-masing.

Kemudian pada tahap kedua, penilaian dilaksanakan oleh Tim Pusat dari Ditjen Badilag pada bulan Oktober-November 2011 secara acak kepada beberapa Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang diajukan maupun yang tidak diajukan oleh Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Dirjen Badilag menyatakan, penilaian ini bertujuan memberikan motivasi kepada warga peradilan agama di daerah untuk menyukseskan program prioritas pembaruan yang telah ditetapkan Badilag.

“Penilaian ini dilakukan dengan mengacu kepada SK Dirjen Badilag Nomor 0017/Dj.A/VII/2011 tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama. Di samping itu, beberapa peraturan mengenai pelayanan publik juga dijadikan acuan penilaian,” Dirjen menjelaskan.

Baru tahap awal

Sejak awal, ketika merancang salah satu agenda prioritas ini, Tim dari Ditjen Badilag yang dipimpin langsung oleh Dirjen Badilag menyadari bahwa dengan berbagai keterbatasan yang ada, cukup sulit bagi tiap-tiap PA/Msy untuk mengimplementasikan pelayanan publik dan meja informasi yang sesuai standar.

Namun demikian, Tim ini berprinsip bahwa tujuan utama penilaian bukan untuk mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Walaupun pengadilan terbaik akan mendapat award, bukan berarti penilaian berakhir di situ.

“Penilaian ini kita jadikan titik tolak untuk melangkah jauh ke depan. Justru ini tahap awal, bukan tahap akhir. Mari kita fastabiqul khoirot dalam melayani masyarakat pencari keadilan,” ungkap Dirjen.

Saat ini memang belum seluruh pengadilan tingkat banding melakukan penilaian terhadap pengadilan-pengadilan di wilayahnya, tetapi Dirjen Badilag yakin program ini dapat berjalan sesuai rencana.

Jadi, kapan PTA-PTA lainnya menyusul?

(hermansyah)

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 


Artikel Lainnya :

  • Tenaga Honorer Jadi Prioritas PNS (04-08-2011)
  • Profesionalisme Hakim Dituntut (02-08-2011)
  • Apa Pentingnya SIADPA buat Peradilan Agama? (02-08-2011)
  • Draft Hukum Acara Ekonomi Syariah (28-07-2011)
  • AusAid akan membuat Video Meja Informasi (28-07-2011)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.