• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Kompilasi Hukum Laskar Siadpa (KHLS)

postdateiconJumat, 16 September 2011 20:28 | postauthoriconDitulis oleh admin

  Mungkin masih banyak agan dan aganwati di lingkungan Peradilan khususnya Peradilan Agama belum mengenal apa itu Kompilasi Hukum Laskar Siadpa (KHLS) . Nama ini diambil oleh pencetus awal yaitu tidak lain para pendekar Siadpa Plus, atau lebih kita kenal dengan Timnas Siadpa Plus. Dimaksudkan dengan penamaan ini akan menjadi lebih mudah dikenal dan diingat layaknya KHI (kompilasi Hukum Islam) dan KHES (Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah) yang menjadi dasar sebagian besar penentu kebijakan dan keputusan di meja hijau Peradilan Agama.

  KHLS merupakan kumpulan tanya jawab atau istilah lainnya adalah “Agan Bertanya Agan Menjawab” (ABAM), kumpulan postingan dan updating selama bulan berjalan tanpa penyuntingan. Harapan KHLS menjadi rekaman postingan para laskar, sehingga menjadi lebih hidup dan apa adanya, ada yang bilang lebih rame dan seru daripada di situs resminya yaitu e-bindalmin.badilag.net. Hal tersebut merupakan daya tarik tersediri dari akun Laskar Siadpa Plus menjadi lebih diminati oleh para user dan admin, dan tentu saja tujuannya  adalah Laskar Siapa Plus menjadi media supporting sytem dan ajang komunikasi para laskar akan menjadi bermanfaat dan memberikan solusi.

 

  Disampaikan oleh salah satu pendekar Siadpa Plus Bapak Den Fauzy dalam postingan komentar dalam salah satu KHLS, bahwa akun Laskar Siadpa Plus di Facebook merupakan pintu menuju 'rumah' yang sesungguhnya yaitu forum yang telah resmi dibuat berkaitan dengan seluk beluk dan permasalahan siadpa Plus, tidak lain dan tidak bukan situs e-bindalmin.badilag.net. Akan tetapi karena masih banyaknya kendala untuk mengakses situs tersebut, baik karena sulitnya registrasi, lambatnya loading page, hal itu menjadikan forum yang ada masih sangat sepi dan belum banyak yang mengunjungi, dan meninggalkan pesan.

   KHLS sudah masuk vol. 5, dimana volume sebelumnya telah dibuat yaitu dimulai pada bulan April 2011. Untuk itu bagi yang ingin mendownload bisa langsung menuju TKP atau dapat di unduh di sini : KHLS edisi April dan Mei, KHLS edisi Juni dan Juli, KHLS edisi Agustus 2011.

   Memang akan terasa banget ketika kita menyampaikan permasalahan di group Laskar Siadpa Plus, dikarenakan permasalahan yang ada langsung mendapat tanggapan sekaligus pencerahannya. Itulah nilai plusnya. Sehingga Group Facebook Laskar Siadpa Plus menjadi sangat ramai dan patut menjadi tempat untuk mencari solusi disetiap permasalahan Siadpa Plus di masing-masing satker Pengadilan Agama.

SIADPAWEB


Selain group di situs jejaring sosial yang sangat populer tersebut, para pendekar Siadpa juga telah membuat situs yang memuat database Siadpa sehingga dapat diakses secara online oleh siapa saja dan dimana saja. Tentu saja data yang disajikan merupakan data terupdate disetiap satker. Dan lebih hebatnya seluruh database (secara nasional) tergabung dalam satu situs bernama perkara.net versi Beta, dan telah resmi diluncurkan. Untuk bergabung di perkara.net pun tidak dikenakan biaya alias gratis. Karena oleh pengelola memang disediakan demi kemajuan bersama, dan mengusung motto dari kita dan untuk kita. Saat ini telah terdaftar / tergabung sebanyak 101 satker Pengadilan Agama seluruh Indonesia.

Untuk itu himbauan kepada temen2 pemerhati IT Peradilan Agama, mari kita bersama-sama memajukan dan memaksimalkan kemampuan yang ada demi tercapainya cita-cita Pemanfaatan Teknologi di Lingkungan Peradilan Agama.

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Pemutakhiran Terakhir (Jumat, 16 September 2011 21:17)

 


Artikel Lainnya :

  • KY Diminta Bentuk Satgas Kasus Agama (26-08-2011)
  • Penentuan 1 Syawal 1432 H Pelik, Hakim PA Harus Independen (25-08-2011)
  • Beberapa PTA Ini Layak Diacungi Jempol (19-08-2011)
  • Tenaga Honorer Jadi Prioritas PNS (04-08-2011)
  • Profesionalisme Hakim Dituntut (02-08-2011)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.