- Prosedur Berperkara
- Panjar Biaya Perkara
- Hak-hak Pencari Keadilan
- Hak-hak Pemohon Informasi
- Laporan Meja Informasi
- Alur Pelayanan Informasi
- Formulir Mohon Informasi
- Prosedur Keberatan
- Biaya Salinan Informasi
- Panggilan Sidang Ghoib
- Publikasi Putusan
- Perkara Diterima Diputus
- Lihat Grafik Perkara
- Waskat
- Laporan Keuangan Perkara
- Penelitian
- Jadwal Sidang
- Maklumat Pelayanan
Info Penting Soal Mutasi Hakim Tahap II
Info Penting Soal Mutasi Hakim Tahap II
Jakarta l Badilag.net
Bulan depan, gerbong mutasi hakim di lingkungan peradilan agama akan bergulir lagi. Tim Promosi Mutasi (TPM) akan mengadakan rapat Pra TPM dan rapat TPM.
Kasubdit Mutasi Hakim Ditjen Badilag, Sunarto, menyatakan bahwa mutasi kali ini akan diprioritaskan kepada para hakim yang terakhir kali dimutasi pada tahun 2008 ke bawah.
“Pada mutasi tahap II ini anggaran yang tersisa kurang lebih Rp 3 miliar,” ungkap Sunarto, Senin (26/9/2011).
Sebagaimana diketahui, pada tahap I, Agustus lalu, sebanyak 597 hakim di lingkungan peradilan agama mendapat mutasi/promosi jabatan. Hal itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2688/DJA.2/KP.04.6/VIII/2011 tanggal 23 Agustus 2011 perihal Hasil Rapat TPM Mahkamah Agung RI. (silahkan klik disini).
Ke-597 hakim itu dimutasi atau dipromosikan untuk menduduki posisi Ketua, Wakil Ketua, maupun hakim di Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dan Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar'iyah Aceh. Selain itu, ditetapkan pula nama-nama hakim yang akan mengisi jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan hakim di 16 Pengadilan Agama yang baru dibentuk berdasarkan Kepres Nomor 3 Tahun 2011.
Sunarto menyatakan, saat ini banyak jabatan yang kosong, terutama untuk posisi Ketua dan Wakil Ketua pengadilan tingkat pertama. “Jumlahnya sekitar 150 orang,” ujarnya.
Banyaknya jabatan yang kosong itu lantaran tidak sedikit Ketua dan Wakil Ketua pengadilan tingkat pertama yang diangkat menjadi hakim tinggi.
Mengenai jumlah hakim yang akan dimutasikan pada tahap II ini, Sunarto belum bisa menyebutkan. Yang jelas, Ditjen Badilag akan tetap berusaha transparan.
“Kami ingin konsisten. Setiap hasil rapat TPM diumumkan di website,” ungkap Sunarto.
(hermansyah)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| Artikel Lainnya : |
|---|
|
| Powered By admin pa-magelang |


