• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon MA Nomor 6 dalam Keterbukaan Informasi Publik

postdateiconSelasa, 04 Oktober 2011 06:22 | postauthoriconDitulis oleh admin

MA Nomor 6 dalam Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta l www.detikinet.com

Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan piagam penghargaan bagi 10 badan publik terbaik dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik melalui situs masing-masing. Kementerian Kominfo, Kemenkeu dan DPR menduduki peringkat 3 teratas.

Acara pemberian penghargaan ini dilakukan di sela-sela diskusi `Keterbukaan Informasi Publik` di Hotel Lumire, Jl Senen Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2011). Piagam penghargaan diserahkan oleh para komisioner KIP kepada perwakilan 10 badan publik yang menduduki 10 peringkat teratas.

"Penghargaan ini berdasarkan informasi tentang regulasi keuangan, kinerja dan profil mereka yang terbuka kepada publik, yang semuanya ditampung dalam websitenya. Jadi kita pantau berdasarkan website," ujar komisioner bidang kelembagaan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Alamsyah Saragih.

Berikut 10 badan publik penerima piagam penghargaan KIP:

1. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dengan nilai 68,0

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai 62,9

3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan nilai 57,2

4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan nilai 57,0

5. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dengan nilai 53,9

6. Mahkamah Agung (MA) dengan nilai 51,0

7. Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nilai 51,0

8. Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan nilai 50,6

9. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan nilai 50,2

10. Kementerian Perhutanan (Kemenhut) dengan nilai 49,4

Pemantauan dan penilaian dilakukan oleh KIP terhadap total 82 badan publik negara selama jangka waktu 2010-2011. Tahun ini merupakan kedua kalinya penghargaan ini diberikan oleh KIP kepada badan publik negara. Tahun 2010 lalu, situs Mabes Polri meraih peringkat teratas.

Kepada wartawan, Alamsyah menjelaskan alasan terpilihnya Kemenkominfo sebagai badan publik negara yang memberikan keterbukaan informasi publik terbaik di antara lainnya. Menurutnya, situs Kemenkominfo mampu memberikan informasi terkait regulasi, kinerja, laporan keuangan yang lebih baik dibanding situs badan publik lain.

"Ya mereka (Kemenkominfo-red.) unggul dalam keterbukaan di bidang regulasi. Sedangkan seperti keuangan, kinerja, profil, semua hampir rata. Kalau Kemenkeu unggul dalam laporan keuangannya, sangat lengkap dan sangat terbuka. Tapi secara keseluruhan, laporan keuangan badan publik negara memang sangat kurang," tutur Alamsyah.

Ia menambahkan, hasil penilaian ini akan diteruskan kepada Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Bisa jadi, informasi ini akan dijadikan bahan evaluasi UKP4 atas lembaga-lembaga negara.

"Informasi ini akan kita sampaikan juga ke UKP4. Tapi kita tidak tahu apakah ini akan dijadikan bahan evaluasi mereka atau tidak. Yang jelas, kami ada kerja sama tukar informasi dengan UKP4," terangnya.

Alamsyah melanjutkan, hasil penilaian ini diharapkan mampu mendorong badan-badan publik untuk lebih menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

"Berdasarkan skor keterbukaan informasi di bidang anggaran saja cuma 50-an. Sangat jauh di bawah India dan Filipina. Kita harapkan dengan adanya ini, mereka jadi lebih terbuka," tandasnya. ( nvc / ash )

Sumber : www.detikinet.com

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 


Artikel Lainnya :

  • Panen Tembakau, Perceraian di Temanggung meningkat 100% (04-10-2011)
  • Hakim Agama Layani Sidang Itsbat di Luar Negeri (30-09-2011)
  • MA : Kepercayaan Publik dan Independensi Peradilan (28-09-2011)
  • Info Penting Soal Mutasi Hakim Tahap II (28-09-2011)
  • Otomasi Pola Bindalmin dalam Reformasi Birokrasi (28-09-2011)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.