- Prosedur Berperkara
- Panjar Biaya Perkara
- Hak-hak Pencari Keadilan
- Hak-hak Pemohon Informasi
- Laporan Meja Informasi
- Alur Pelayanan Informasi
- Formulir Mohon Informasi
- Prosedur Keberatan
- Biaya Salinan Informasi
- Panggilan Sidang Ghoib
- Publikasi Putusan
- Perkara Diterima Diputus
- Lihat Grafik Perkara
- Waskat
- Laporan Keuangan Perkara
- Penelitian
- Jadwal Sidang
- Maklumat Pelayanan
Sistem Pengamanan Sidang
Mengintip Sistem Pengamanan Sidang di PA Surabaya dan PA Lamongan
Surabaya l Badilag.net
Peristiwa terbunuhnya seorang hakim di ruang sidang PA Sidoarjo beberapa tahun lalu rupanya masih terus membekas di benak warga peradilan agama di wilayah Jawa Timur. Agar peristiwa serupa tak terulang, beberapa PA di wilayah ini membuat langkah antisipatif yang agak berbeda dibanding PA-PA di wilayah lain.
PA Surabaya, misalnya. PA yang terletak di Jalan Ketintang ini menggunakan alarm sebagai peringatan dini apabila terjadi hal-hal yang membahayakan majelis hakim.
Alarm tersebut berupa lampu dop yang dipasang di atas pintu masuk ruang sidang. PA Surabaya memiliki tiga ruang sidang, yakni ruang sidang utama, ruang sidang I dan ruang sidang II. Untuk ketiga ruang sidang tersebut disedikan tiga lampu alarm dengan warna berbeda, yaitu merah, kuning dan hijau.
“Jika terjadi hal-hal yang membahayakan, ketua majelis hakim tinggal memencet tombol. Setelah itu lampu alarm menyala dan seorang satpam yang berada di ruang tunggu langsung masuk ke ruang sidang,” ujar Ketua PA Surabaya, Cholidul Azhar, SH, Mhum, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/10/2011).
Cholidul Azhar mengungkapkan, pada dasarnya setiap pihak yang akan bersidang dilarang membawa senjata api dan senjata tajam. Satpam dibekali metal detector untuk memastikan seseorang membawa senjata atau tidak.
Tetapi metal detector tersebut tidak dapat sepenuhnya diandalkan. “Sebab bisa saja orang melakukan penyerangan dengan menggunakan tangan kosong,” ujarnya.
Karena pemeriksaan perkara perdata agama pada umumnya dilakukan secara tertutup, maka satpam tidak mungkin mengawasi persidangan di ruang sidang. Diperlukan upaya kreatif agar jalannya persidangan tetap aman sekaligus tidak menyalahi ketentuan yang ada.
“Caranya, ya itu tadi, dengan menggunakan alarm,” Cholidul Azhar menambahkan.
Sistem pengamanan ini sudah terbukti efektifitasnya. Beberapa bulan lalu, kata Cholidul Azhar, sempat terjadi ketegangan di ruang sidang. Seorang lelaki yang berperkara ngotot tidak mau keluar dari ruang sidang padahal sidang pemeriksaan sudah ditutup. Dengan berteriak-teriak, ia memaksa majelis hakim membacakan putusan hari itu juga.
Kuatir akan keselamatannya, Ketua Majelis hakim lantas memencet tombol alarm dan sesaat kemudian satpam masuk ke ruang sidang.
“Tentu kami lakukan langkah persuasif. Dan alhamdulillah, orang tersebut akhirnya mau keluar dari sudang sidang,” Cholidul Azhar menutup ceritanya.
PA Lamongan, yang bertetangga dengan PA Surabaya, punya kiat lain lagi. PA yang terletak di jalan raya Lamongan-Surabaya ini menggunakan jasa polisi dari Polsek setempat untuk mengamankan jalannya persidangan.
“Satpam di sini kerjanya merangkap-rangkap. Jadi butuh tenaga khusus untuk pengamanan,” ujar Ketua PA Lamongan Dra. Hj. Nawal Buchori, SH.
Tugas anggota kepolisian di PA Lamongan terutama adalah mengawasi masyarakat yang hendak mendaftarkan perkara dan menunggu sidang. Jam kerjanya biasanya mulai jam 9 hingga seluruh sidang rampung.
Sayang sekali, ketika berkunjung ke PA Lamongan Senin sore, Tim Penilai Pelayanan Publik dan Meja Informasi dari Ditjen Badilag tidak bertemu langsung dengan polisi tersebut.
Andai bisa bertemu, dengan nada bercanda, mungkin kami akan mengajukan pertanyaan kepada polisi itu: Pak, itu pistol beneran atau pistol ..…
(hermansyah)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
Pemutakhiran Terakhir (Rabu, 02 November 2011 05:24)
| Artikel Lainnya : |
|---|
|
| Powered By admin pa-magelang |


