• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Organisasi PBB Tertarik Bekerjasama dengan Badilag

postdateiconRabu, 16 November 2011 08:13 | postauthoriconDitulis oleh admin

Organisasi PBB Tertarik Bekerjasama dengan Badilag


Jakarta l Badilag.net

Sebuah organisasi di bawah PBB yang bergerak di bidang populasi dan kependudukan, United Nations Population Fund (UNFPA), menyatakan ketertarikannya untuk bekerjasama dengan Ditjen Badilag.

Dua perwakilan UNFPA, Martha Santoso Ismail dan Ramot Nurlela Aritonang, Jumat (11/11/2011), menemui Dirjen Badilag Wahyu Widiana di ruang kerjanya untuk membicarakan hal itu. Keduanya didampingi Husein Muhammad dan Marzuki Wahid dari Rahima Institute.

“Kami ingin mengadakan kerjasama dalam hal penguatan hak-hak perempuan di peradilan agama,” ujar Martha.

Ia mengungkapkan, UNFPA merupakan organisasi yang sudah ada di Indonesia sejak 1972. Awalnya, UNFPA memfokuskan diri pada family planning atau di sini lebih dikenal dengan istilah Keluarga Berencana. Kemudian organisasi ini melebarkan sayapnya pada masalah kesehatan reproduksi.

“Saat ini kami mengembangkan women crisis center di sejumlah pesantren di Indramayu, Cirebon, Tasikmalaya, dan beberapa daerah lain,” ujarnya.

Di samping itu, UNFPA juga mengikat kerjasama dengan Komnas Perempuan dan pelbagai LSM yang konsen pada masalah perempuan.

Ramot Nurlela Aritonang menambahkan, UNFPA sedang sedang menjajaki kerjasama dengan Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. “Kami juga bekerjasama dengan BP4 dalam hal penguatan hak-hak perempuan,” ungkapnya.

Khusus di lingkungan Mahkamah Agung, UNFPA telah mengadakan kontak dengan Balitbang Diklat Kumdil. Dengan demikian, Badilag adalah organisasi di bawah MA kedua setelah Balitbang Diklat Kumdil yang digandeng UNFPA.

Mengenai bentuk kerjasama, Marzuki Wahid menjelaskan, UNFPA akan menyelenggarakan pelatihan dalam format training for trainer. Untuk peradilan agama, pesertanya adalah para hakim. Silabusnya akan disusun kedua belah pihak.

“Kita ingin kesadaran gender dan pemahaman mengenai KDRT dapat melembaga atau jadi sistem,” tutur Marzuki—yang juga editor buku “Courting Reform” edisi Bahasa Indonesia.

Husein Muhamad menambahkan, materi pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan pemberi dan penerima layanan. Dalam hal ini, aparat peradilan dan masyarakat pencari keadilan.

Menanggapi hal ini, Dirjen Badilag mengaku senang diajak bekerjasama. “Kami welcome, karena ini berkaitan dengan hak-hak perempuan dan masyarakat miskin untuk mengakses keadilan melalui peradilan agama,” ungkapnya.

Dirjen juga menyampaikan bahwa Badilag diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan orientasi, bukan pelatihan. “Bedanya, pelatihan lebih lama waktunya. Yang boleh menggelar pelatihan hanya Balitbang Diklat Kumdil,” jelasnya.

Dirjen berharap agar kerjasama ini dapat diwujudkan dalam waktu dekat. “Kalau bisa, prosesnya dipangkas, agar tidak terlalu lambat, karena kami tidak berangkat dari nol,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Badilag saat ini sudah punya kerjasama serupa dengan Pusat Studi Wanita UIN Yogyakarta. Hadirnya UNFPA, menurut Dirjen, akan memperbesar peluang para hakim untuk mendapatkan pelatihan mengenai penguatan hak-hak perempuan.

(hermansyah)

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 


Artikel Lainnya :

  • Sistem Pengamanan Sidang (02-11-2011)
  • Meja Informasi di Pengadilan Victoria (24-10-2011)
  • SIADPA dan SIADPTA Generasi Baru (24-10-2011)
  • Catatan dari Bangladesh Justice Sector Strategis Dialogue (20-10-2011)
  • 6 Tips Membangun Komitmen (17-10-2011)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.