• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Ketua MA Sudan : Pengadilan Agama Luar Biasa

postdateiconMinggu, 20 November 2011 05:45 | postauthoriconDitulis oleh admin

Ketua MA Sudan: Pengadilan Agama Luar Biasa

Ketua MA Sudan berbincang dengan Ketua PA Jakarta Selatan dan Dirjen Badilag.

Jakarta l Badilag.net

Bertandang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2011), Ketua Mahkamah Agung Sudan Galaed Dien Mohammed Othman tidak bisa menyembunyikan kekagumannya.

“Ini pengadilan yang luar biasa. Di negara-negara Arab, kami belum pernah melihat pengadilan seperti ini,” tuturnya.

Usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Ketua MA Sudan berkesempatan melihat langsung salah satu pengadilan terbaik yang berada di lingkungan peradilan agama itu. Ia didampingi wakilnya, Abdurrahman Asy-Syarfi, dan Dubes Sudan Ibrahim Boushra Mohammed.

Setiba di PA Jakarta Selatan, setelah dikepung kemacetan, delegasi MA Sudan mendapat sambutan hangat dari Ketua PA Jakarta Selatan, Ahsin Abdul Hamid, dan jajarannya. Dirjen Badilag Wahyu Widiana dan Ketua PTA Jakarta Khalilurrahman turut mendampingi tamu istimewa ini.

Ketua MA Sudan dan rombongannya diajak berkeliling dan melihat berbagai ruang dan fasilitas yang tersedia, mulai ruang sidang, ruang mediasi, ruang tunggu, ruang hakim, ruang kesekretariatan, meja informasi, meja informasi, server dan ruang IT, hingga mesin antrian sidang.

Di ruang TI mendapat suguhan SIADPA dan website.


Sepanjang kunjungan, dengan didampingi tim penerjemah dari Ditjen Badilag, delegasi ini tak henti-hentinya mengajukan pertanyaan.

“Ini ruang kerja hakim perempuan,” tutur Ketua PA Jakarta Selatan, menunjukkan sebuah ruangan yang di dalamnya terdapat ibu-ibu berjilbab. Ketua MA Sudan pun memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog.

Di pengadilan yang terletak di daerah Ragunan ini, delegasi Sudan juga menengok berbagai fasilitas yang berbasis teknologi informasi (TI).

Mendapat penjelasan mengenai touch screen informasi perkara.

“Apa fungsinya alat ini?” ujar Ketua MA Sudan ketika diajak melihat-lihat touch screen informasi perkara. Dengan sigap, pihak PA Jakarta Selatan tidak hanya menjelaskan fungsi alat itu, tapi juga memperagakan cara menggunakannya.

Ketika masuk ke ruang TI, delegasi ini mendapat presentasi singkat mengenai SIADPA dan website pengadilan. Mereka tampak antusias menyimaknya.

Tak pelak, kunjungan ini meninggalkan kesan tersendiri buat delegasi yang baru saja menandatangani MoU dengan Ketua Mahkamah Agung RI itu.

Foto bersama sebelum meninggalkan PA Jakarta Selatan.

Sesaat sebelum berpamitan dan melakukan foto bersama, Ketua MA Sudan mengungkapkan perasaannya, “Kami sangat bahagia dapat berkunjung ke sini dan bertemu dengan saudara-saudara dari pengadilan agama.”

(hermansyah)

 

badilag.net

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 


Artikel Lainnya :

  • Organisasi PBB Tertarik Bekerjasama dengan Badilag (16-11-2011)
  • Sistem Pengamanan Sidang (02-11-2011)
  • Meja Informasi di Pengadilan Victoria (24-10-2011)
  • SIADPA dan SIADPTA Generasi Baru (24-10-2011)
  • Catatan dari Bangladesh Justice Sector Strategis Dialogue (20-10-2011)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.