• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon KETUA MA : "MASYARAKAT HARUS MENDUKUNG INDEPENDENSI HAKIM"

postdateiconMinggu, 20 November 2011 23:25 | postauthoriconDitulis oleh admin

MANGGARAI BARAT – HUMAS, “Independensi hakim dalam pelaksanaannya harus didukung oleh masyarakat. Untuk itu saya menghimbau kepada para pencari keadilan untuk jangan mencoba – coba melakukan pendekatan dalam bentuk apapun kepada para hakim. Karena perbuatan tersebut merendahkan profesi hakim. Kalau memang yang berperkara memiliki bukti – bukti yang memperkuat argumentasi dalam persidangan untuk apa melakukan pendekatan kepada hakim!” . Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Agung DR. Harifin A Tumpa., SH., MH dalam peresmian dan pengoperasian 6 pengadilan negeri dan 16 pengadilan agama yang dipusatkan di kantor Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 16 November 2011 pukul 08.30 WITA. Ketua Mahkamah Agung juga berpesan kepada para hakim untuk tidak menanggapi apabila ada pihak – pihak yang berusaha menggoyahkan independensi hakim. “Hukuman bagi para aparat keadilan yang melakukan perbuatan tercela, sanksi-nya sangat berat. “ tambahnya lagi.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Muda, Sejumlah Hakim Agung, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Para Muspida, dan undangan lainnya. Peresmian pengoperasian merupakan salah satu wujud peran lembaga peradilan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutana para pencari keadilan agar supaya keterjangkauan lembaga peradilan dengan masyarakat dan sebaliknya dalam pelayanan berproses dan berperkara tidak terhalang oleh jarak dan waktu yang membutuhkan biaya yang relative besar. Mengingat karakteristik Propinsi NTT terdiri dari pulau – pulau yang dipisahkan oleh laut dimana pada waktu – waktu tertentu tidak dapat dilayari karena ombak besar. Penduduknyapun juga tersebar dan tinggal di lembah dan gunung dengan jarak tempuh antar kota yang dapat mencapai ratusan kilometer. Pembentukan pengadilan baru tentunya akan membawa harapan baru bagi masyarakat yaitu terselenggaranya pelayanan yang baik sekaligus terlaksananya prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.Acara peresmian dan pengoperasian ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Mahkamah Agung yang didampingi oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dan unsur muspida manggarai barat.

Berikut nama – nama pengadilan yang diresmikan pengoperasiannya oleh Ketua Mahkamah Agung :

A. Pengadilan Negeri

1. Pengadilan Negeri Pagar Alam
2. Pengadilan Negeri Kasongan
3. Pengadilan Negeri Oelamasi
4. Pengadilan Negeri Pasangkayu
5. Pengadilan Negeri Andolo
6. Pengadilan Negeri Pasarwajo

B. Pengadilan Agama

1. Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya
2. Pengadilan Agama Kota Banjar
3. Pengadilan Agama Amurang
4. Pengadilan Agama Marisa
5. Pengadilan Agama Parigi
6. Pengadilan Agama Andolo
7. Pengadilan Agama Pasarwajo
8. Mahkamah Syariah Simpang Tiga Redelong
9. Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan
10. Pengadilan Agama Mentok
11. Pengadilan Agama Lebong
12. Pengadilan Agama Batu Licin
13. Pengadilan Agama Batu Taliwang
14. Pengadilan Agama Labuan Bajo
15. Pengadilan Agama Nunukan
16. Pengadilan Agama Arso

(Ats)

 

mahkamahagung.go.id

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 


Artikel Lainnya :

  • Ketua MA Sudan : Pengadilan Agama Luar Biasa (20-11-2011)
  • Organisasi PBB Tertarik Bekerjasama dengan Badilag (16-11-2011)
  • Sistem Pengamanan Sidang (02-11-2011)
  • Meja Informasi di Pengadilan Victoria (24-10-2011)
  • SIADPA dan SIADPTA Generasi Baru (24-10-2011)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.