• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Sidak Dirjen Badilag Pada Acara Pengembangan Aplikasi Siadpa Online

postdateiconRabu, 07 Desember 2011 21:42 | postauthoriconDitulis oleh admin

Dimulai sejak tanggal 1 Desember dan direncanakan akan berakhir pada tanggal 9 Desember nanti, Timnas Siadpa Plus telah berjuang keras dalam mengevaluasi dan membahas sekaligus mengembangkan adanya aplikasi Siadpa Plus. Dan dihasilkan keputusan agar dibuat Aplikasi yang dapat diakses secara online untuk dapat memudahkan para pihak maupun publik melihat informasi perkara melalui internet.

Ketika semua terhanyut dalam penyelesaian tugas di komisi masing-masing tiba-tiba dikejutkan dengan hadirnya Bapak Drs. H. Wahyu Widiana, SH., MH. (Dirjen Badilag) dalam acara Pengembangan Aplikasi Siadpa Plus Di Hotel Topas Galeria Bandung pada Rabu malam sekitar pukul 22:30 WIB.

Dirjen Badilag, Drs. H. Wahyu Widiana, SH., MH. didampingi Ketua Panitia Irwansah, SH. MH.

sebelah kanan Arif Roby (PA Magelang), Dika Andrian (PA Jakarta Barat), Adil Sutan A. (PA Maninjau)


Selanjutnya Bapak Dirjen berbincang-bincang dengan Ketua Panitia perihal progress yang telah dicapai oleh Timnas Siadpa dalam kegiatan ini.

Menurut Ketua Penyelenggara yang juga ketua Timnas Siadpa Plus, Irwansyah, SH., MH, acara ini akan memberikan out put terbentuknya sebuah aplikasi sistem informasi perkara secara online. “Sistem Informasi Perkara Online ini akan berlaku secara nasional dan diharapkan menjadi standar secara nasional”

 

Siadpa Online Akan Diujicobakan

Sementara itu, menurut rencana, setelah aplikasi ini jadi, akan diujicobakan dibeberapa pengadilan agama. Setidaknya ada 9 PA yang mendapat bagian ujicoba yaitu PA Kab Malang, PA Cilegon, PA Mungkid, PA Ternate, PA Bengkulu, PA Jogjakarta, PA Medan, PA Mataram, PA Kupang dan PA Ciamis. Sejumlah 27 orang Timnas SIADPA Plus akan diterjunkan ke wilayah tersebut.

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Pemutakhiran Terakhir (Kamis, 08 Desember 2011 13:54)

 


Artikel Lainnya :

  • Selangkah Menuju Pemerintahan yang Efisien dan Efektif (28-11-2011)
  • Tentang Perpustakaan Pengadilan Agama (23-11-2011)
  • MA Berkeinginan Miliki Kemandirian Anggaran (22-11-2011)
  • Implementasi Kode Etik Hakim Timbulkan Persoalan (22-11-2011)
  • KETUA MA : "MASYARAKAT HARUS MENDUKUNG INDEPENDENSI HAKIM" (20-11-2011)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.