• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Pengkajian Kitab Kuning

postdateiconSelasa, 18 Mei 2010 11:01

Kegiatan Pengkajian Kitab Kuning

Pada hari Senin  17 Mei 2010 ba’da jamaah sholat ashar bertempat di Musholla PA Magelang

Pembaca Bp. H HASANUDIN, SH, MH

Kitab yang dibaca Risalah Mudzakaroh Lisayid Abdullah ‘alawy al hadad, halaman 10-11

Pasal tentang akibat perbuatan ma’shiyat.

 

Perbuatan maksiyat dapat mengakibatkan kehinaan dan kerusakan dunia akhirat  bagi pelakunya. Hal ini telah dinyatakan oleh Allah SWT dalam al-qur’an, diantaranya :

1.       Surat Thoha ayat 74 yang artinya :

“Sesungguhnya barang siapa datang kepada tuhannya dalam keadaan berdosa, maka sungguh baginya adalah neraka jahannam”

2.       Surat Al-‘ankabut ayat 4 yang artinya

“ Apakah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (azab) kami ? sangatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu”

3.       Surat al-ahzab ayat 36 yang artinya:

“Dan barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya, maka sesungguhnya ia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata”

alt

Mengenai Korelasi perbuatan maksiyat dengan keimanan dalam hati seseorang, Rosululloh SAW menerangkan dalam hadistnya yang artinya: Orang yang berzina itu tidak beriman pada saat ia melakukan zina, pencuri itu bukan orang beriman pada saat ia mencuri dan peminum arak itu juga bukan orang beriman ketika ia meminum arak” Rosululloh saw juga telah bersabda” Ketika seseorang melakukan perbuatan dosa, maka timbul noktah hitam pada hatinya,Jika ia bertaubat maka noktah hitam itu bersih kembali, tetapi jika ia  mengulangi perbuatan dosanya itu, maka bertambahlah noktah itu hingga hatinya menjadi hitam kelam”. Penjelasan Rosululloh ini sesuai dengan firman Alloh swt dalam surat al Muthoffifien ayat 14 “ sekali-kali tidak bahkan apa yang mereka kerjakan itu tidak menutupi hati mereka “ Dalam hadistnya Rosululloh saw juga pernah bersabda “Quswatul qulub min katsrotidz dzunub” ( kerasnya hati –dalam hal tidak mau menerima kebenaran/nasehat disebabkan karena banyaknya dosa-dosa).

                Seorang ahli hikmah bernama Said bin Musayyab menerangkan bahwa seseorang dimulyakan oleh dirinya sendiri dengan cara taat kepada Alloh swt dan seseorang akan dihinakan oleh dirinya sendiri juga karena maksiyat kepada Allah SWT. Sebagaian ‘Ulama salaf m,enasehatkan ( dengan nasihat yang sangat keras) “ Jika engkau melakukan maksiyat kepada Alloh sementara engkau percaya bahwa Alloh swt senantiasa melihat perbuatanmu, maka engkau tetap meremehkan Allah SWT, tetapi jika engkau melakukan maksiyat kepada Allah, sementara engkau tidak percaya bahwa Alloh melihat perbuatanmu, maka engkau adalah orang kafir”.

                Pernah ditanyakan kepada Wuhaib bin Wardi “ Apakah orang yang melakukan maksiyat itu, ketika beribadah bisa merasakan lezatnya beribadah kepada Alloh ? Wuhaib menjawabnya “ Orang yang melakukan maksiyat maupun orang yang bermaksud hendak melakukan maksiyat, tidak mungkin dapat merasakan lezatnya beribadah kepada Alloh swt.

                Perbuatan maksiyat menjadi pertanda lepasnya pertolongan Alloh swt bagi seseorang dan terjerumus kedalam kutukan-Nya, maka orang yang berkubang dalam kemaksiyatan akan menjadi orang yang dimurkai Alloh, disayangi Syaithon dan dibenci oleh orang-orang beriman.

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Pemutakhiran Terakhir (Senin, 07 Juni 2010 11:10)

 


Artikel Lainnya :

  • Rahasia Angka-angka dalam Al Qur`an (06-05-2010)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.