• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Pembinaan SDM (2)

postdateiconSelasa, 08 Juni 2010 13:37

Lanjutan Kegiatan Pembinaan SDM

dengan membaca kitab Risalah Mudzakaroh

Tanggal 7 Juni 2010

Oleh H. Hasanuddin, SH., MH.

alt

 

Penulis kitab ini yaitu Habib Abdillah Alawiy Alhadad, berpesan : hindarkanlah dirimu dari murka Allah dan siksanya dengan meghindarkan dirimu dari perbuatan maksiyat. Ketika hawa nafsu mengajak berbuat maksiyat, maka ingatkanlah bahwa Allah selalu mengawasi kamu, takutlah ancaman Allah berupa siksaan yang pedih dan kemurkaan Allah yang mana langit dan bumipun tidak sanggup menghadapinya.

Rasulullah SAW bersabda” Barang siapa yang merasa senang dengan amal baiknya dan merasa susah dengan amal buruknya, maka ia adalah orang beriman”. Artinya jika orang mukmin mendapat pertolongan Allah sehingga dapat melakukan amal kebaikan, maka ia harus bersyukur kepada Allah yang telah memulyakannya dan seharusnya ia mohon semoga Allah menerima sebagai amal sholihnya.

Sahabat Ali Karromallahu-wajhah berkata : ”Yang terpenting dari kalian adalah terkabulnya amal kebaikan dan kalian harus selalu mengakui kekuranganmu dalam memenuhi hak-hak Allah atasmu, meskipun kamu sudah bersungguh-sungguh dan bersegera dalam mentaati Allah, karena sesunggunya hak Allah atasmu itu sangat besar /tak terhingga. Allahlah yang menciptakan kamu, Allah memberikan kenikmatan yang sempurna dalam hidupmu, Allah memberikan kemulyaan, Allah memberikan pertolongan dan kasih sayang sehingga kamu dapat mentaati dan berbakti kepada-Nya.”

Selanjutnya penulis memberi tausiyah :  hindarilah jangan sampai kamu mengotori baju imanmu dan kamu mencoreng wajah hatimu dengan melanggar apa yang dilarang oleh Tuhanmu. Jika suatu ketika kamu terlanjur berbuat dosa, maka segeralah kamu bertaubat kembali kepada ajaran agamamu, kamu perbanyak penyesalan dan minta ampunan,  lalu kamu senantiasa takut dan gentar dari  berbuat dosa lagi. Sesungguhnya orang mukmin itu senantiasa takut dan gentar kepada tuhannya, meskipun ia telah ikhlas akan ketaatannya dan baik perbuatannya.

Kamu mengetahui apa yang telah diperbuat oleh para Nabi yang sebenarnya terpelihara dari perbuatan dosa, juga perbuatan para pewaris nabi yang menjadi kekasih-kekasih Allah. Mereka senantiasa takut dan gentar kepada Allah, mereka senantiasa melakukan amal shalih dan menjauhi perbuatan dosa. Oleh karena itu,  terlebih lagi bagi kamu yang tidak ma’shum (terpelihara dari dosa), yang kurang mengenali luasnya rahmat Allah, yang kurang bulat dalam berharap kepada Allah, maka ikutilah ajaran Rasulullah dan para pewarisnya, berpegang teguhlah kepada agama Allah,  karena barang siapa berpegang teguh pada agama Allah, maka ia ditunjukan kejalan yang lurus. Amin ya rabb al-alamin.

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Pemutakhiran Terakhir (Rabu, 09 Juni 2010 10:51)

 


Artikel Lainnya :

  • Pengkajian Kitab Kuning (18-05-2010)
  • Rahasia Angka-angka dalam Al Qur`an (06-05-2010)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.