• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan

postheadericon SOP Pengaduan

postdateiconKamis, 20 Januari 2011 11:33 | postauthoriconDitulis oleh admin

PROSEDUR PENGADUAN PUBLIK

 

A

SECARA LISAN

 

1

Melalui telepon (0293) 3148400, yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB

2

Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Magelang, Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan, Magelang Selatan, Kota Magelang, 56123 (menemui loket Pengaduan)

B

SECARA TERTULIS

 

1

Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Agama Magelang, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui facsimile, atau melalui pos ke alamat kantor di Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan, Magelang Selatan, Kota Magelang, 56123 (menemui loket Pengaduan)

2

Melalui e-mail : This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it

3

Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.

C

SECARA ONLINE

 

1

Setelah anda masuk website pa-magelang.go.id anda klik menu Pengaduan Online

2

Isi semua form yang ada terutama yang anda tanda * dengan keadaan sebenarnya

3

Klik ‘Kirim’ untuk mengirim Pengaduan

D

PENERIMAAN PENGADUAN

 

1

Pengadilan Agama Magelang akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.

2

Pengadilan Agama MAgelang akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan

3

Pengadilan Agama Magelang akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis

4

Pengadilan Agama Magelang hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor

Pemutakhiran Terakhir (Senin, 31 Januari 2011 13:03)

 


Artikel Lainnya :

  • SOP Upaya Hukum (20-01-2011)
  • SOP (20-01-2011)
  • Statistik Perkara Tahun 2010 (14-01-2011)
  • SOP Berperkara (10-01-2011)
  • IWADL (21-04-2010)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.