• Beranda
  • Informasi Perkara
    • Panggilan Sidang Ghoib
    • Perkara Diterima Diputus
    • Publikasi Putusan
    • Faktor Penyebab Perceraian
    • Rekap Jenis Perkara
    • Lihat Grafik Perkara
  • Pelayanan Publik
    • SOP Pelayanan Publik
      • SOP Berperkara
      • SOP Upaya Hukum
      • SOP Pengaduan
      • Pengembalian Sisa Panjar
      • PPH
    • Mediasi
      • Apa itu Mediasi
      • Daftar Mediator
      • Laporan Mediasi
        • Tahun 2011
        • Tahun 2012
      • Statistik Mediasi
    • Perkara Prodeo
      • Laporan Prodeo
      • Statistik Prodeo
    • Sidang Keliling
  • Peraturan
    • Produk Undang-Undang RI
    • Legislasi Mahkamah Agung RI
    • Buku II SIAP
  • Transparansi
    • Laporan Iwadl
    • Laporan PNBP
    • Laporan BMN
      • Neraca Bulanan
      • Laporan Persediaan
    • Pengembalian Sisa Panjar
  • Buku Tamu

              

Ketua PA Magelang
Menu Utama
  • Wilayah Yurisdiksi
  • Sejarah PA Magelang
  • Visi dan Misi
  • Profil Pegawai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Profil PA Magelang
  • Rencana Pengadaan
  • Perjanjian Pihak Ketiga
  • Kontak Kami
  • Rekap Peraturan MA
  • Naskah Peraturan MA
  • Nasihat Hukum MA
  • LHKPN
Informasi Kepaniteraan
  • Register Perkara
  • Info Perkara Online
Informasi Kesekretariatan
  • Data Aset/Inventaris
  • Profil Personil
  • Ortala
  • DUK
  • Statistik Kepegawaian
  • Rencana Strategis
  • Ringkasan Lakip
  • Program Kerja
  • Surat Dinas
  • Info Lelang
Transparansi Peradilan
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Hak-hak Pencari Keadilan
  • Hak-hak Pemohon Informasi
  • Laporan Meja Informasi
  • Alur Pelayanan Informasi
  • Formulir Mohon Informasi
  • Prosedur Keberatan
  • Biaya Salinan Informasi
  • Panggilan Sidang Ghoib
  • Publikasi Putusan
  • Perkara Diterima Diputus
  • Lihat Grafik Perkara
  • Waskat
  • Laporan Keuangan Perkara
  • Penelitian
  • Jadwal Sidang
  • Maklumat Pelayanan
Transparansi Anggaran
  • Pagu dan Realisasi DIPA
  • Laporan Keuangan
Pengaduan
  • Prosedur Pengaduan
  • Statistik Pengaduan
  • Data Hukuman
  • TLHP Pengaduan
  • Pengaduan Online
  • Hak-hak Pelapor & Terlapor
Lain-lain
  • Agenda Ketua
  • Kebijakan Pimpinan
Kode Etik
  • Pedoman Perilaku Hakim
Menu Interaktif
  • Buku Tamu
  • Web Link
  • Info Magelang
  • Kaidah Hukum
  • Teknologi Informasi
  • Download
  • Berita Peradilan
Konsultasi Online

admin

postheadericon Trik Mengatur Keuangan Keluarga

postdateiconRabu, 16 Pebruari 2011 15:12 | postauthoriconDitulis oleh admin

Biasanya ini jadi tanggung jawab wanita sebagai menkeu di rumahnya sendiri. Meskipun tugas ini tidak mudah, Anda tidak perlu memiliki pengalaman sebagai akuntan atau manajer keuangan untuk melakukannya.

Uang adalah kepentingan bersama. Ketahui dengan pasti berapa jumlah pemasukan, tabungan, juga arus pengeluaran bulanan keluarga. Luangkan waktu sekitar 15 menit untuk duduk bersama suami dan buat anggaran belanja serta mengevaluasi pengeluaran Anda berdua dalam sebulan ini.
Bagi wanita bekerja yang mempunyai penghasilan, harus pintar-pintar memilah kewajiban mana yang harus ditanggung suami dan yang dibayar oleh Anda sendiri. Bagilah dengan adil atau tergantung kesepakatan berdua. Misalnya suami yang bayar tagihan bulanan (listrik, air, telepon, dll) dan belanja harian. Sedangkan istri membayar asuransi kesehatan, pendidikan, tabungan dana darurat.

Buat perencanaan tahunan yang dibagi dalam rencana bulanan yang mencakup semua rencana yang akan dilakukan sepanjang tahun. Pisahkan :

1. Biaya operasional (utama)

Biaya yang benar-benar harus dikeluarkan tiap bulan tanpa bisa ditunda seperti biaya listrik, sekolah, air, transport, kebutuhan pokok/makan sebulan

2. Biaya pengembangan

Untuk meningkatkan kemampuan potensi dan karir anggota keluarga. Misalnya les computer, bahasa, kuliah lanjutan suami/istri

3. Biaya sosialisasi

Antara lain jika ada teman yang menikah, meninggal atau arisan

4. Cadangan

Untuk menutupi kebutuhan yang tak terduga

Bagi istri yang mengandalkan suami sebagai penghasilan keluarga satu-satunya, kemungkinan harus lebih cermat dalam merencanakan pembelanjaan. Misalnya beli barang yang diperlukan saja, hemat pengeluaran untuk biaya perawatan ke salon hanya tiga bulan sekali, dll.

Rekening bersama merupakan cara paling mudah dan efektif untuk membayar pengeluaran keluarga seperti cicilan rumah, tagihan listrik, atau biaya membeli susu anak. Bila disepakati, Anda dan suami bisa membuka rekening terpisah untuk keperluan yang sifatnya pribadi, seperti ke salon, arisan, atau makan siang dengan teman. Jangan lupa  hindari menggunakan ATM untuk tabungan atau investasi jangka panjang.

Hutang termasuk problem keuangan yang serius bila tidak ditangani segera. Masukkan pos pengeluaran itu dalam anggaran pengeluaran rutin, misalnya saja pembayaran tagihan kartu kredit. Jumlah totalnya tidak boleh melebihi 30% dari uang yang masuk. Bila jumlah utang terlalu besar, stop pengeluaran lain yang tidak penting dan kendalikan diri untuk tidak membeli barang secara kredit.

Sebagai manajer keuangan keluarga, Anda juga perlu membuat langkah-langkah untuk menyiapkan dana darurat, anggaran kesehatan, atau dana pendidikan.

Sisihkan uang anda setiap bulan untuk pos tabungan, asuransi kesehatan, juga dana pendidikan si kecil. Hitung total tabungan dan asuransi setiap bulan maksimal 20%. Bila anak Anda belum memasuki dunia sekolah, persiapkan dengan memiliki tabungan, asuransi pendidikan, atau memilih investasi jangka panjang.

Begitu pentingnya manajemen keuangan dalam keluarga karena banyak kasus atau permasalahan keluarga yang berujung perceraian dikarenakan suami/isteri kurang bisa mengatur laju pemasukan dan pengeluaran keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Karena sebagai kodrat manusia yang tidak pernah merasa cukup, maka sedikit kesalahan dalam hal keuangan dapat memicu permasalahan rumah tangga yang lebih besar.

Pasti semua orang ingin harmonis keluarganya, so.... pandai-pandailah mengatur keuangan keluarga.

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 


Artikel Lainnya :

  • Akibat Apabila Kurang Minum Air (13-02-2011)
  • Anda Sendiri Penentu Keberhasilan Anda (13-02-2011)
Powered By admin pa-magelang

Copyright © 2010 PA Magelang
Jln. Sunan Giri Jurangombo Selatan
Magelang Selatan, Kota Magelang 56123

.